News

Layanan SIM Keliling Bogor

×

Layanan SIM Keliling Bogor

Sebarkan artikel ini
simbogor
Istimewa

KITAINDONESIASATU.COM-Warga Kabupaten/Kota Bogor semakin dimudahkan dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C melalui layanan SIM Keliling. Layanan ini hadir di beberapa tempat untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat tanpa harus datang langsung ke Satpas SIM. Biaya perpanjangan SIM A Rp 80.000 dan SIM C 75.000.

Syarat Perpanjanga SIM:

  1. Fotokopi e-KTP.
  2. Fotocopy kartu peserta BPJS kesehatan
  3. SIM lama yang masih berlaku.
  4. Surat keterangan sehat dari dokter.
  5. Surat keterangan psikologi.

Lokasi Layanan SIM Keliling hari Sabtu, 19 Juli 2025

  1. Mall Jambu Dua (07.00-09.00)
  2. Yamaha Mekarsari Cibinong (09.00-12.00
Baca Juga  Insiden Mengerikan di Rusia, Jalan Layang Runtuh Tewaskan 7 Orang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *