News

Layanan SIM Keliling Bodebe Plus Bandung

×

Layanan SIM Keliling Bodebe Plus Bandung

Sebarkan artikel ini
simkeli
Foto Istimewa

KITAINDONESIASATU.COM– Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) lebih praktis lewat bus SIM keliling karena jarak yang lebih terjangkau. Biasanya lokasi layanan SIM keliling berpindah-pindah sehingga harus mengetahui jadwal dan lokasi. Layanan SIM keliling ini diadakan di dalam mobil yang bertuliskan SIM keliling.

Sehubungan itu, layanan SIM keliling yang disediakan Kepolisian Republik Indonesia hanya pada wilayah Polres tertentu yang menggelar layanan SIM keliling. Pelayanan SIM Keliling, khusus perpanjangan sudah diatur dengan jadwal yang sudah ditentukan.

Program ini bertujuan memberikan solusi praktis bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A atau C tanpa perlu mendatangi kantor Satpas SIM, terutama bagi warga yang berdomisili jauh dari pusat pelayanan.

Dokumen Persyaratan dan Biaya Perpanjangan
Untuk memanfaatkan layanan SIM Keliling, masyarakat diwajibkan membawa dokumen berikut:

  • Surat keterangan sehat dari dokter.
  • Surat keterangan psikologi.
  • Fotokopi e-KTP.
  • SIM lama yang masih berlaku.

Biaya perpanjangan ditetapkan sebesar Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C.

Berikut layanan SIM Keliling 5 Desember 2024:

Bekasi: Bekasi Cyber Park (08.00-10.00)

Depok:  Pos Lantas Bambu Kuning Jalan Kampung Sawah Bojonggede dan Sektor Melati GDC Jalan Boulevard Grand Depok City (08.00-15.00)

Bogor: Mall Boxies Tajur (08.00-10.00) dan area parkir SPBU Cibanteng, Ciampea, dan Metland Mall Cileungsi, pelayanan mulai pukul 09.00-12.00 WIB.

Kota Bandung:  Kings Shopping Center dan Pasar Modern Batununggal (09.00-12.00)

Kabupaten Bandung: Perempatan Jalan Baru Majalaya dan Taman Kota Baleendah (07.00 sampai selesai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *