News

Layanan SIM Keliling Bekasi Awal Pekan

×

Layanan SIM Keliling Bekasi Awal Pekan

Sebarkan artikel ini
simkelilingbekasi
Istimewa

KITAINDONESIASATU.COM-Warga Bekasi semakin dimudahkan dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C melalui layanan SIM Keliling. Layanan ini hadir di beberapa tempat untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat tanpa harus datang langsung ke Satpas SIM. Biaya perpanjangan SIM A Rp 80.000 dan SIM C yaitu Rp 75.000.

Syarat Perpanjanga SIM:

  1. Fotokopi e-KTP.
  2. SIM lama yang masih berlaku.
  3. Surat keterangan sehat dari dokter.
  4. Surat keterangan psikologi.

Lokasi Layanan SIM Keliling hari Senin, 1 Desember 2025

  1. Burger King Harapan Indah (08.00-10.00)
  2. Revo Mall (10.00-17.00)
Baca Juga  Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM Keliling Purwakarta

Polsek Setu (10.00-13.00)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *