KITAINDONESIASATU.COM-Layanan Surat izin mengemudi (SIM) Keliling di Bekasi digelar di dua lokasi. Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan bisa mendatangi lokasi SIM Keliling sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Berikut layanan SIM keliling hari Senin, 5 Februari 2026:
1. Bakso Terbang Grand Wisata (08.00-10.00)
2. Metropolitan Mall Bekasi (08.00-10.00)
Persyaratan Perpanjangan SIM
1. Membawa surat keterangan sehat,
2. Membawa surat keterangan psikologi
3. Fotocopy e-KTP
4. Membawa SIM lama.
Biaya Perpanjang SIM:
1. SIM A Rp 80.000
2. SIM C Rp 75.000


