News

Layanan SIM Keliling Bekasi

×

Layanan SIM Keliling Bekasi

Sebarkan artikel ini
simkel1 1
istimewa

KITAINDONESIASATU.COM-Warga Bekasi semakin dimudahkan dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C melalui layanan SIM Keliling. Layanan ini hadir di beberapa tempat untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat tanpa harus datang langsung ke Satpas SIM. Biaya perpanjangan SIM A Rp 80.000 dan SIM C 75.000.

Syarat Perpanjanga SIM:

  1. Foto Copy E-KTP
  2. SIM lama yang masih berlaku.
  3. Surat keterangan sehat dari dokter.
  4. Surat keterangan psikologi.

Lokasi Layanan SIM Keliling hari Rabu, 28 Mei 2025:

1. Bekasi Cyber Park  (08.00-10.00)

2. Metropolitan Mall Bekasi (08.00-10.00)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *