KITAINDONESIASATU.COM – Berikut ini jadwal layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui SIM Keliling wilayah Polresta Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.
Pelayanan SIM Keliling Polresta Kabupaten telah ditetapkan secara terjadwal selama bulan ini di lokasi yang mudah dijangkau dan strategis di tiga lokasi pada hari.
Masyarakat wilayah Kabupaten Sleman bisa memanfaatkan pelayanan SIM Keliling, SIM Corner MPP Kabupaten Sleman hingga SIM malam Minggu.
SIM Keliling hanya melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C saja, sedang untuk SIM lain tetap masih mengurus langsung ke kantor Satpas Polresta Sleman.
Perlu diingat SIM Keliling hanya melayani perpanjangan saja, tidak melayani pembuatan SIM baru atau perpanjangan SIM yang sudah tidak berlaku.
Bagi Anda yang memiliki SIM sudah tidak berlaku, tetap harus melalui kantor Satpas, untuk proses seperti mengurus SIM baru.
Berikut jadwal dan lokasi SIM Keliling Kabupaten bulan Maret 2026:
Layanan Tetap
Kantor Satpas Polres Sleman
Senin – Jumat : 08.00 – 11.00 WIB
Hari – Sabtu : 08.00 – 10.00 WIB
BUS SIM Keliling
Kamis, 5 Maret 2026 – Lokasi: Kelurahan Candibinangun
Kamis, 12 Maret 2026 – Lokasi: Polsek Cangkringan
Jam 08:00 – 11:00 WIB
SIM Keliling Malam Minggu
Sabtu, 7 Maret 2026 – Lokasi Mall Sleman City Hall
Sabtu 14, Maret 2026 – Lokasi Mall Sleman City Hall
Jam: 19:00 – 20:00 WIB
Sementara untuk permohonan SIM baru tetap dilayani di kantor Satpas Polresta Sleman.
Syarat Perpanjangan SIM
- Membawa KTP dan SIM asli masih berlaku
- Membawa foto copy KTP – 3 lembar
- Membawa foto copy SIM – 3 lembar
- Hasil tes kesehatan
- Hasil tes psikologi
- Bukti kepesertaan aktif JKN/BPJS
Untuk keterangan lebih lanjut bisa WA
Layanan Halo Satpas – 085225868903
Biaya perpanjangan SIM
SIM A: Rp80.000
SIM C: Rp75.000
Fasilitas:
Tes kesehatan
Tes Psikologi
Sementara biaya perpanjangan sim di atas belum termasuk biaya tambahan lain seperti Tes Kesehatan dan Tes Psikologi.
Tes kesehatan Rp50.000
Tes psikologi Rp100.000. **


