KITAINDONESIASATU.COM – Satlantas Polres Kulonprogo, DI Yogyakarta memberikan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui SIM Keliling wilayah lokasi strategis.
Pelayanan SIM Keliling Polresta Kulonprogo telah ditetapkan secara terjadwal selama bulan ini di lokasi yang mudah dijangkau masyarakat.
Masyarakat bisa memanfaatkan waktu pelayanan SIM Keliling dengan sebaik-baiknya sesuai jadwal yang sudah diatur oleh petugas.
‎
SIM Keliling hanya melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C saja, sedang untuk SIM lain tetap masih mengurus langsung ke kantor Satpas Polresta Sleman.
Perlu diingat SIM Keliling hanya melayani perpanjangan saja, tidak melayani pembuatan SIM baru atau perpanjangan SIM yang sudah tidak berlaku.
Bagi Anda yang memiliki SIM sudah tidak berlaku, tetap harus melalui kantor Satpas, untuk proses seperti mengurus SIM baru.
Berikut jadwal dan lokasi SIM Keliling bulan Maret 2026:
- Mal Pelayanan Publik Kulonprogo
Senin – Kamis – pukul 08:00 – 13:00 WIB - SIMENOR – depan Kantor Pemda
Hari Sabtu – pukul 16:00 – 18:00 WIB
- SIMMADE
Hari Selasa – pukul 08:00 – 12:00 WIB
Lokasi : PJR Temon
Hari Kami – pukul 08:00 – 12:00 WIB
Lokasi: Kapanewon Naggulan
Syarat Perpanjangan SIM
- Membawa KTP dan SIM asli masih berlaku
- Membawa foto copy KTP – 3 lembar
- Membawa foto copy SIM – 3 lembar
- Hasil tes kesehatan
- Hasil tes psikologi
- Bukti kepesertaan aktif JKN/BPJS
Biaya perpanjangan SIM
SIM A: Rp80.000
SIM C: Rp75.000
Fasilitas:
Tes kesehatan
Tes Psikologi
Sementara biaya perpanjangan sim di atas belum termasuk biaya tambahan lain seperti Tes Kesehatan dan Tes Psikologi.
Tes kesehatan Rp50.000
Tes psikologi Rp100.000. **


