KITAINDONESIASATU.COM – Satlantas Polres Situbondo memberikan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di sejumlah lokasi wilayah Situbondo Februari 2026.
Layanan berupa SIM Keliling hanya khusus untuk perpanjangan SIM A dan C digelar beberapa hari dalam bulan Februari 2026 di lokasi strategis dan mudah terjangkau.
Layanan SIM Keliling hanya melakukan proses perpanjangan SIM saja, tidak menerbitkan pembuatan SIM baru atau SIM yang sudah habis masa berlakunya.
Untuk SIM yang sudah habis masa berlakunya atau mati tetap harus mengurus di kantor Satpas seperti saat mengurus pembuatan SIM baru.
Di layanan SIM Keliling juga tersedia fasilitas tes kesehatan dan tes psikologi, sehingga masyarakat sudah tidak lagi mengurus persyaratan di tempat lain.
Berikut jadwal SIM Keliling Kabupaten Lumajang bulan Januari 2026:
- Kamis, 5 Februari 2026
Lokasi :
Mapolsek Besuki
Pukul 13:00 – 15:00 WIB - Rabu, 11 Februari 2026
Lokasi:
Alun-alun Situbondo
Pukul 08:00 – 10:00 WIB - Jumat 20 Februari 2026
Lokasi:
Mapolsek Bungatan
Pukul 13:00 – 15:00 WIB
Kontak: 081299661531
Persyaratan:
- KTP dan SIM asli lama masih berlaku
- Fotokopi KTP 3 lembar
- Fotokopi KTP 3 lembar
- Surat keterangan sehat
- Surat hasil tes psikologi
- 14 Hari sebelum masa berlaku habis
Fasilitas :
Tes kesehatan
Tes Psikologi
Biaya penerbitan SIM berdasarkan PP 50/2010
SIM A
– Pembuatan SIM A Baru : Rp 120.000
– Perpanjang SIM A: Rp 80.000
SIM B1
– Pembuatan SIM B1 Baru : Rp 120.000
– Perpanjang SIM B1: Rp 80.000
SIM B2
– Pembuatan SIM B2 Baru : Rp 120.000
– Perpanjang SIM B2: Rp 80.000
SIM C, C1, C2
– Pembuatan SIM C Baru : Rp 100.000
– Perpanjang SIM C: Rp 75.000
SIM D dan D1 (Penyandang disabilitas/berkebutuhan khusus)
– Pembuatan SIM D Baru : Rp 50.000
– Perpanjang SIM D: Rp 30.000
Biaya di atas belum termasuk tes kesehatan dan tes psikologi, jika diperlukan dalam perpanjangan dan pengurusan SIM baru.
Untuk biaya tes kesehatan sekitar Rp50.000
Untuk biaya tes psikologi sekitar Rp100.000
Catatan:
Layanan ini hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C.
Tidak melayani penerbitan SIM baru.
Pastikan seluruh dokumen yang diperlukan telah disiapkan untuk kelancaran proses perpanjangan. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM Anda dengan mudah dan efisien. **

