News

Layanan Perpanjangan SIM Keliling Polres Situbondo Februari 2026 Cek Lokasi dan Jadwalnya

×

Layanan Perpanjangan SIM Keliling Polres Situbondo Februari 2026 Cek Lokasi dan Jadwalnya

Sebarkan artikel ini
sim keliling situbondo
Ilustrasi SIM Keliling Situbondo

KITAINDONESIASATU.COM – Satlantas Polres Situbondo memberikan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di sejumlah lokasi wilayah Situbondo Februari 2026.

Layanan berupa SIM Keliling hanya khusus untuk perpanjangan SIM A dan C digelar beberapa hari dalam bulan Februari 2026 di lokasi strategis dan mudah terjangkau.

Layanan SIM Keliling hanya melakukan proses perpanjangan SIM saja, tidak menerbitkan pembuatan SIM baru atau SIM yang sudah habis masa berlakunya.

Untuk SIM yang sudah habis masa berlakunya atau mati tetap harus mengurus di kantor Satpas seperti saat mengurus pembuatan SIM baru.

Di layanan SIM Keliling juga tersedia fasilitas tes kesehatan dan tes psikologi, sehingga masyarakat sudah tidak lagi mengurus persyaratan di tempat lain.

Berikut jadwal SIM Keliling Kabupaten Lumajang bulan Januari 2026:

  1. Kamis, 5 Februari 2026
    Lokasi :
    Mapolsek Besuki
    Pukul 13:00 – 15:00 WIB
  2. Rabu, 11 Februari 2026
    Lokasi:
    Alun-alun Situbondo
    Pukul 08:00 – 10:00 WIB
  3. Jumat 20 Februari 2026
    Lokasi:
    Mapolsek Bungatan
    Pukul 13:00 – 15:00 WIB

Kontak: 081299661531

Persyaratan:

  1. KTP dan SIM asli lama masih berlaku
  2. Fotokopi KTP 3 lembar
  3. Fotokopi KTP 3 lembar
  4. Surat keterangan sehat
  5. Surat hasil tes psikologi
  6. 14 Hari sebelum masa berlaku habis

Fasilitas :

Tes kesehatan
Tes Psikologi

Biaya penerbitan SIM berdasarkan PP 50/2010

SIM A
– Pembuatan SIM A Baru : Rp 120.000
– Perpanjang SIM A: Rp 80.000
SIM B1
– Pembuatan SIM B1 Baru : Rp 120.000
– Perpanjang SIM B1: Rp 80.000
SIM B2
– Pembuatan SIM B2 Baru : Rp 120.000
– Perpanjang SIM B2: Rp 80.000
SIM C, C1, C2
– Pembuatan SIM C Baru : Rp 100.000
– Perpanjang SIM C: Rp 75.000
SIM D dan D1 (Penyandang disabilitas/berkebutuhan khusus)
– Pembuatan SIM D Baru : Rp 50.000
– Perpanjang SIM D: Rp 30.000

Biaya di atas belum termasuk tes kesehatan dan tes psikologi, jika diperlukan dalam perpanjangan dan pengurusan SIM baru.

Untuk biaya tes kesehatan sekitar Rp50.000
Untuk biaya tes psikologi sekitar Rp100.000

Catatan:

Layanan ini hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C.
Tidak melayani penerbitan SIM baru.

Pastikan seluruh dokumen yang diperlukan telah disiapkan untuk kelancaran proses perpanjangan. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM Anda dengan mudah dan efisien. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *