News

Layanan Perpanjangan SIM Keliling Polres Pasuruan Bulan Januari 2026

×

Layanan Perpanjangan SIM Keliling Polres Pasuruan Bulan Januari 2026

Sebarkan artikel ini
sim keliling pasuruan
Ilustrasi SIM Keliling Pasuruan

KITAINDONESIASATU.COM – Satlantas Polresta Pasuruan memberikan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di sejumlah lokasi yang strategis dan mudah terjangkau.

Perlu diingat jika layanan SIM Keliling ini hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C, masyarakat bisa memanfaatkan tanpa harus mengantre di kantor Satpas Polres Pasuruan.

Bagi Anda yang mengurus perpanjangan SIM melalui SIM Keliling ini juga terdapat fasilitas tes kesehatan dan tes psikologi yang dapat dilakukan di lokasi perpanjangan.

Baca Juga  PRJ 2025 Resmi Ditutup, Raih Transaksi Fantastis Rp 7,3 Juta Triliun

Sementara bagi Anda yang memiliki SIM sudah tidak berlalu, diharuskan kembali melakukan dari awal, tidak bisa dilakukan perpanjangan melalui SIM Keliling.

Jadi layanan perpanjangan SIM Keliling hanya diperuntukan untuk SIM yang masih memiliki masa berlaku bukan untuk perpanjangan untuk SIM yang sudah habis masa berlakunya.

Berikut layanan SIM Keliling Polres Pasuruan bulan Januari 2026 :

Selasa
Halaman Polsek Kejayan

Rabu
Pasar Buah Cheng Ho Pandaan

Jam layanan dibuka mulai pukul 09.00 – 12.00 WIB.

Baca Juga  Persyaratan dan Jadwal Perpanjangan SIM Keliling Kota Surabaya 22 - 31 Desember 2025

Persyaratan:

  1. SIM asli lama masih berlaku
  2. Fotokopi KTP 3 lembar
  3. Fotokopi KTP 3 lembar
  4. Surat keterangan sehat
  5. Surat hasil tes psikologi

Biaya penerbitan SIM PP 50/2010

SIM A
– Pembuatan SIM A Baru : Rp 120.000
– Perpanjang SIM A: Rp 80.000
SIM B1
– Pembuatan SIM B1 Baru : Rp 120.000
– Perpanjang SIM B1: Rp 80.000
SIM B2
– Pembuatan SIM B2 Baru : Rp 120.000
– Perpanjang SIM B2: Rp 80.000
SIM C, C1, C2
– Pembuatan SIM C Baru : Rp 100.000
– Perpanjang SIM C: Rp 75.000
SIM D dan D1 (Penyandang disabilitas/berkebutuhan khusus)
– Pembuatan SIM D Baru : Rp 50.000
– Perpanjang SIM D: Rp 30.000

Baca Juga  Layanan SIM Keliling Surabaya dan Sidoarjo 7 Februari 2025

Biaya di atas belum termasuk tes kesehatan dan tes psikologi, jika diperlukan dalam perpanjangan dan pengurusan SIM baru.

Untuk biaya tes kesehatan sekitar Rp50.000
Untuk biaya tes psikologi sekitar Rp100.000

Catatan:

Layanan ini hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C.
Tidak melayani penerbitan SIM baru.

Pastikan seluruh dokumen yang diperlukan telah disiapkan untuk kelancaran proses perpanjangan. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM Anda dengan mudah dan efisien. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *