KITAINDONESIASATU.COM – Satlantas Polrestabes Medan memberikan pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui SIM Kelling juga tersedia pada hari Minggu.
Layanan pepanjangan SIM Keliling hari Minggu tersedia hanya khusus untuk layanan perpanjangan SIM saja bukan meneribitkan SIM baru.
Di akses dari laman akun IG @polrestabes.medan layanan ini hanya khusus untuk perpanjangan SIM A dan C saja tidak melayani penerbitan SIM baru.
Bagi Anda yang memiliki SIM masa berlakunya telah habis, tetap harus mengurus dari awal seperti pembuatan SIM baru di kantor Satpas Polrestabes Medan.
Berikut jadwal layanan SIM keliling Satpas Polrestabes Medan periode hari Minggu bulan Februari 2026
SIM Keliling IV
Lokasi : Komplek depan Komplek Asia Mega Mas
Khusus Minggu di Lapangan Merdeka
Jam operasional
Pukul : 09:00 – 13:00 WIB.
Syarat Perpanjangan SIM
- SIM asli masih berlaku
- Fotocopy SIM
- Fotocopy KTP
- Surat keterangan sehat
- Surat hasil tes psikologi
Fasilitas
Layanan tes kesehatan
Layanan tes psikologi
Daftar biaya perpanjangan SIM
SIM A: Rp80.000
SIM C: Rp75.000
Harga di atas belum termasuk biaya tes kesehatan dan tes psikologi yang nilainya tidak sama di antara Samsat satu dengan lainnya.
Biaya tes kesehatan berkisar Rp50.000
Biaya psikologi berkisar sekitar Rp100.000
Seperti kita ketahui untuk perpanjangan di stan SIM keliling biasanya hanya melayani untuk jenis SIM A dan C. **


