News

Layanan Perpanjangan SIM Keliling Gresik Digelar Hanya Dua Hari Cuti Bersama Lebaran 2026

×

Layanan Perpanjangan SIM Keliling Gresik Digelar Hanya Dua Hari Cuti Bersama Lebaran 2026

Sebarkan artikel ini
LAYANAN SIM KELILING
Ilustrasi SIM keliling

KITAINDONESIASATU.COM – Selama bulan Ramadhan pada pekan ini Satlantas Polres Gresik memberikan pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di satu lokasi wilayah Kabupaten Gresik.

Layananan pada pekan ini digelar pada hari Senin dan Selasa pada sore hari pukul 15:00 – 18:00 WIB saja, namun pada hari yang lain tidak ada layanan karena libur cuti bersama.

Untuk layanan SIM Keliling ini hanya khusus untuk memberikan pelayanan perpanjangan SIM A dan SIM C saja dengan status SIM lama masih berlaku.

Baca Juga  Layanan SIM Keliling dan SKCK Wilayah Gresik Selasa, 4 November 2025

Di dalam layanan tidak menerbitkan pembuatan SIM baru dan juga tidak bisa memperpanjang SIM yang sudah habis masa berlakunya.

SIM yang sudah mati atau habis masa berlakunya tetap harus mengurus dari awal seperti mengurus sim baru di kantor Satpas Satlantas, Polres Gresik setiap hari kerja.

Layanan SIM Keliling juga terdapat fasilitas tes kesehatan dan tes psikologi dengan tarif yang sudah ditentukan digelar oleh pihak ketiga.

Berikut jadwal layanan SIM Keliling Gresik selama minggu ini:

  1. Senin, 16 Maret 2026
    Pos Pelanana Polri
    Masjid Ahmad Dahlan
    Jam 15:00 – 18:00 WIB
  2. Selasa, 17 Maret 2026
    Pos Pelayanan Polri
    Masjid Ahmad Dahlan
    jam 15:00 – 18:00 WIB
  3. Rabu, 18 Maret 2026
    CUTI BERSAMA
  4. Kamis, 19 Maret 2026
    CUTI BERSAMA
  5. Jumat, 20 Maret 2026
    CUTI BERSAMA
  6. Sabtu, 21 Maret 2026
    CUTI BERSAMA
Baca Juga  Info Perpanjangan Perpanjangan SIM Keliling Kota Padang Senin, 7 April 2026

Fasilitas SIM Keliling

Tes Kesehatan
Tes Psikologi

Syarat Perpanjangan SIM

  • SIM asli masih berlaku
  • Fotocopy SIM – 3 lembar
  • Fotocopy KTP – 3 lembar
  • Surat keterangan sehat
  • Surat hasil tes psikologi

Biaya perpanjangan SIM

SIM A: Rp80.000
SIM C: Rp75.000

Harga di atas belum termasuk biaya tes kesehatan dan tes psikologi yang nilainya tidak sama di antara Samsat satu dengan lainnya.

Baca Juga  Jepang Diguncang Gempa 7,5! KBRI Umumkan Ribuan WNI Aman Tak Tersentuh

Tarif tes kesehatan Rp50.000
Tarif biaya psiko tes per 2 Juni 2025, sebagai berikut:

SIM A – Rp125 ribu
SIM B – Rp125 ribu
SIM C – Rp125 ribu
SIM A+C – Rp175 ribu
SIM B+C – Rp175 ribu

Seperti kita ketahui untuk perpanjangan di stan SIM keliling biasanya hanya melayani untuk jenis SIM A dan C. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *