News

Layanan Perpanjangan SIM di Sleman Hari ini Kamis, 22 Januari 2026 Hanya ada di Satpas Polresta

×

Layanan Perpanjangan SIM di Sleman Hari ini Kamis, 22 Januari 2026 Hanya ada di Satpas Polresta

Sebarkan artikel ini
sim keliling sleman
Ilustrasi SIM Keliling Sleman Januari 2026

KITAINDONESIASATU.COM – Berikut ini jadwal layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui SIM Keliling wilayah Kabupaten Sleman Yogyakarta.

Pelayanan SIM Keliling Polresta Kabupaten sudah ditetapkan secara pasti selama bulan ini di lokasi yang mudah dijangkau dan strategis.

Masyarakat wilayah Polresta Kabupaten Sleman bisa menikmati pelayanan Bus SIM Keliling, SIM Corner MPP Kabupaten Sleman dan SIM malam Minggu.


SIM Keliling hanya melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C, sedang untuk SIM lain tetapi mengurus langsung ke kantor Satpas Polresta Sleman.

Perlu diingat SIM Keliling hanya melayani perpanjangan saja, tidak melayani pembuatan SIM baru atau perpanjangan SIM yang sudah tidak berlaku.

Bagi Anda yang memiliki SIM sudah tidak berlaku, tetap harus melalui kantor Satpas, untuk proses seperti mengurus SIM baru.

Berikut ini jadwal dan lokasi SIM Keliling Kabupaten bulan Januari 2026:

Senin – Sabtu
Lokasi layanan Satpas Polresta Sleman
‎Senin – Jumat : 08.00 – 11.00 WIB
‎Hari – Sabtu : 08.00 – 10.00 WIB

Kamis, 15, 20, 29 Januari 2026
Mal Pelayanan Publik Sleman
Pukul 08:00 – 11:00 WIB

Selasa, 20 Januari 2026
Mitra 10 Sleman
08:30 – 11:00 WIB

Sabtu 10, 24, 31 Januari 2026
Mall Sleman City Mal
pukul 19:00 – 21:00 WIB

Sementara untuk permohonan SIM baru tetap dilayani di kantor Satpas Polresta Sleman.



Syarat Perpanjangan SIM

  1. Membawa KTP dan SIM asli masih berlaku
  2. Membawa foto copy KTP – 3 lembar
  3. Membawa foto copy SIM – 3 lembar
  4. Hasil tes kesehatan
  5. Hasil tes psikologi
  6. Bukti kepesertaan aktif JKN/BPJS

‎Untuk keterangan lebih lanjut bisa WA
Layanan Halo Satpas – 085225868903

Biaya perpanjangan SIM

SIM A: Rp80.000
SIM B: Rp80.000
SIM C: Rp75.000
SIM D: Rp30.000
SIM BI: Rp80.000
SIM CI: Rp75.000
SIM DI: Rp30.000
SIM BII: Rp80.000
SIM CII: Rp75.000
SIM A Umum: Rp80.000
SIM B Umum: Rp80.000
SIM BII Umum: Rp80.000

Fasilitas:

Tes kesehatan
Tes Psikologi

Sementara biaya perpanjangan sim di atas belum termasuk biaya tambahan lain seperti Tes Kesehatan dan Tes Psikologi.

Tes kesehatan Rp50.000
Tes psikologi Rp100.000

Disklaimer: Jadwal tempat dan biaya sewaktu-waktu bisa berubah, sesuai ketentuan resmi yang sudah ditetapkan oleh Kepolisian Republik Indonesia. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *