KITAINDONESIASATU.COM-Regen Absul Aris anggota Komisis III DPRD Lebak, mengapresiasi RSUD Adjidarmo, Kabupaten Lebak, yang membebaskan biaya layanan mobil jenazah ke seluruh wilayah Lebak, bagi pasien yang meninggal dan dirawat di ruangan kelas tiga.
Kebijakan membebaskan biaya layanan mobil jenazah, kata Regen, sangat meringankan beban keluarga pasien yang kurang mampu. “karena biaya pengantaran jenazah menjadi salah satu beban bagi keluarga. Apalagi lokasi rumah duka jauh dari rumah sakit.,” tegas politisi PPP ini, Senin (21/7/2025).
Program yang diterapkan RSUD Adjidarmo ini, sangat membantu masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu. “Saya harap pengawasan terus dilakukan jajaran manajemen rumah sakit untuk memastikan layanan ini selalu berjalan sesuai keputusannya,” pinta Regen.
Sementara itu, Budhi Mulyanto Direktur RSUD Adjidarmi mengatakan, tujuan utama membebaskan biaya layanan mobil jenazah untuk pasien meninggal yang dirawat di ruangan kelas tiga, tidak lain hanya untuk meringankan beban masyarakat.
Meski demikian, perlu dicatat bahwa pembebasan biaya mobil jenazah hanya untuk area wilayah Kabupaten Lebak. “Jika ada pasien yang dirawat di kelas III meninggal dunia, maka keluarganya dibebaskan dari segala biaya layanan mobil jenazah. Seluruh biaya pengantaran jenazah ditanggung oleh anggaran pendapatan dan belanja RSUD. Tapi, kita berharap semua pasien yang dirawat di RSUD Adjidarmi pulang ke rumah dalamkondisi sehat,” kata Budhi.



