News

Laut Kalsel Terancam! Marak Destructive Fishing, Produksi Ikan Turun 12 Persen

×

Laut Kalsel Terancam! Marak Destructive Fishing, Produksi Ikan Turun 12 Persen

Sebarkan artikel ini
destructive fishing di laut kalsel
Kapal cantrang (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Praktik penangkapan ikan dengan cara merusak (destructive fishing) masih marak di perairan Kalimantan Selatan.

Dalam dua tahun terakhir, Polairud Polda Kalsel sudah menangkap 15 orang tersangka dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp150 juta.

Adapun pelaku mayoritas berasal dari Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Salah satunya, 19 Februari 2025, empat kapal asal Lamongan diamankan di Asam-asam, Tanah Laut. Kapal itu adalah Utrabaru II, Mayang Sari II, Kurnia Tawakal, dan Malda Jaya I.

Lalu pada 22 April 2025, kapal Mina Pangestu asal Rembang ditangkap di perairan Pulau Laut, Kotabaru. Ada 19 ABK ikut diamankan, termasuk nakhodanya, WJ, yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menegaskan, penegakan hukum bukan tujuan utama.
“Ini bukan prestasi. Yang penting kesepakatan bersama agar laut bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan nelayan lokal maupun luar daerah,” ujarnya, Rabu (4/9/2025).

Destructive fishing dengan cantrang, bom ikan, racun, atau setrum merusak ekosistem laut, termasuk menghancurkan terumbu karang.

Data Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel menunjukkan produksi ikan turun 12 persen dalam 7 tahun terakhir. Pada 2017, hasil tangkapan 179 ribu ton. Sedangkan pada 2024 tinggal 158 ribu ton.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *