KITAINDONESIASATU.COM-Warga Banten yang punya uneg-uneg bisa mengadu ke Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Banten. Sebab Fraksi PKS DPRD Banten membuka pelayanan aspirasi.
“Jadi, sekarang masyarakat Banten yang mau menyampaikan aspirasi bisa datang ke ruang Fraksi PKS DPRD Banten,” ungkap Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Banten Gembong R Sumedi, kemarin
Gembong memastikan warga yang datang dengan menyampaikan aspirasi, di pastikan di sambut langsung anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PKS. “Sebab kami menjadwalkan setiap hari Selasa ada Anggota DPRD Banten dari Fraksi PKS yang bertugas di ruang Fraksi PKS ini,” katanya.
Di tentukan setiap hari Selasa, lanjut Gembong, untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. “Agar masyarakat tahu kalau mau menyampaikan aspirasi ke Fraksi PKS itu hari Selasa. Di hari Selasa inilah pasti ada petugas dari Anggota DPRD Banten,” katanya.
Baca juga: Heru Budi Hartono Tak Diperpanjang, Sekda Joko Agus Setyono Jabat Plh Gubernur DKI Jakarta
Meski demikian, kata Gembong, bukan berarti Fraksi PKS DPRD Provinsi Banten tidak membatasi hari penerimaan aspirasi masyarakat. “Aspirasi bisa di sampaikan kapan saja. Penentuan hari ini untuk memastikan kepada masyarakat bahwa ada pelayanan khusus di ruang Fraksi PKS,” jelasnya.




Respon (1)