News

Layanan Lapor Mas Wapres Mulai Dikeluhkan Gara-gara Pesan WhatsApp Contreng Satu

×

Layanan Lapor Mas Wapres Mulai Dikeluhkan Gara-gara Pesan WhatsApp Contreng Satu

Sebarkan artikel ini
gibran
Unggahan Gibran Rakabuming Raka di Instagram (IG)

KITAINDONESIASATU.COM – Pelayanan pengaduan Lapor Mas Wapres, yang disiapkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, mulai dikeluhkan warganet. Pasalnya, nomor telepon yang bisa digunakan untuk mengirim pesan WhatsApp kini hanya contreng satu.

Hal itu terlihat dari sejumlah masyarakat Indonesia yang mulai memberikan komentarnya terkait program tersebut. Komentar tersebut mereka langsung sampaikan dalam kolom komentar unggahan pengumuman di Instagram dan lini masa di X atau yang sebelumnya bernama Twitter.

Warganet mengeluhkan pesan mereka kirim belum tersampaikan ke nomor telepon yang disiapkan. Beberapa mengaku telah mengirim pesan ke nomor yang tertera dalam pengumuman itu, namun pesan hanya centang satu.

Baca Juga  Pembunuhan Ibu anak di Kamar Kos Nganjuk, Ada Saksi Melihat Seorang Pria Bawa Pisau Berlumuran Darah

“Ga aktif WA-nya,” ujar seorang netizen.
“Mas @gibran tweet ini nomor wa nya belum aktif, masih centang satu,” tulis pengguna media sosial lainnya.

Centang satu sendiri berarti pesan tersebut belum terkirim. Namun ada kemungkinan nomor belum aktif. Dan hingga kini belum ada informasi mengapa pesan tersebut masih centang satu atau belum terkirim. Mungkin nomor tersebut masih menghadapi sejumlah kendala tertentu.

Meski begitu, beberapa komentar menyatakan dukungan untuk program ini. Salah satu akun menyatakan program yang sama juga sudah diterapkan Gibran saat memimpin Solo.

Baca Juga  Layanan SIM Keliling Kabupaten Tangerang

Adapula yang mengadukan beberapa masalah yang mereka hadapi atau lihat langsung dalam kolom komentar atau lini masa media sosial X.

Sebelumnya, layanan aduan “lapor mas wapres” yang resmi dibuka Senin (11/11) mendapat perhatian masyarakat Indonesia. Di mana ada 1.000 aduan yang masuk melalui pesan WhatsApp dengan melaporkan berbagai persoalan.

Namun pengaduan masyarakat ada yang sudah jelas dan ada yang tidak jelas. Untuk itu, permasalahan yang masuk terlebih dulu dirunut kemudian dilihat kendala yang bermunculan. Selanjutnya aduan itu akan dilanjutkan kepada kementerian/lembaga yang berwenang untuk menangani. (*)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *