Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat implementasi layanan serta mendorong penyusunan rencana tindak lanjut berbasis gap analysis.
Menurutnya, pembekalan ini penting untuk memastikan kesiapan setiap satuan kerja dalam menghadapi proses sertifikasi layanan rehabilitasi narkotika BNN yang semakin terstandar dan profesional.
Lebih jauh dijelaskan, SNI 8807:2022 merupakan pedoman nasional dalam penyelenggaraan rehabilitasi narkotika BNN yang terstruktur dan terukur.
Standar ini mencakup aspek sumber daya manusia, prosedur layanan, hingga sistem manajemen mutu.
Dengan adanya standar ini, layanan rehabilitasi narkotika BNN diharapkan berjalan lebih seragam, profesional, serta berorientasi pada pemulihan pasien secara menyeluruh.
Kegiatan rehabilitasi narkotika BNN ini diikuti oleh 100 tenaga medis yang berasal dari 49 klinik pratama di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Selain itu, peserta juga berasal dari RSJD Syamsi Jacobalis.
