News

Langgar Lingkungan, Proyek KEK Lido Milik Hary Tanoe Disegel KLH

×

Langgar Lingkungan, Proyek KEK Lido Milik Hary Tanoe Disegel KLH

Sebarkan artikel ini
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) segel KEK Lido. (Ist)
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) segel KEK Lido. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/2/2025). Pasalnya, KLH menemukan pelanggaran lingkungan dalam proses pembangunan kawasan milik bos media, Hary Tanoesoedibjo.

Akibat pelanggaran tersebut, terjadi pendangkalan Danau Lido di Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. KEK Lido ini sebelumnya diresmikan Presiden ke-7 Jokowi pada 31 Maret 2023.

Penyegelan KEK Lido yang disebut-sebut mirip obyek wisata Disneyland ini merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak yang dilakukan Menteri LH Hanif pada Sabtu (1/2) setelah menerima pengaduan masyarakat terkait dampak pembangunan KEK Lido terhadap Danau Lido.

Baca Juga  KLH Beri Kewenangan Persetujuan Lingkungan ke Daerah, Dorong Ekonomi Berkembang

Hasil analisis citra satelit menunjukkan penyempitan luas danau, dari 24 hektare menjadi 12 ha, dengan kehilangan sekitar 2 ha badan air.

Hanif menyatakan, PT MNC Land Lido diindikasikan tidak melakukan pengelolaan air larian hujan (run off) dengan baik, sehingga sedimen dari areal bukaan lahan terbawa ke Hulu Danau Lido, menyebabkan sedimentasi dan pendangkalan.

Sebelumnya, KEK Lido ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 69 Tahun 2021 dan memiliki luas sekitar 1.040 hektare dengan nilai investasi Rp 33,4 triliun hingga 2030.

Kawasan ini dirancang sebagai destinasi pariwisata terintegrasi dengan berbagai fasilitas modern, termasuk taman hiburan (theme park), studio film (movieland), taman air (water park), dan pusat teknologi (techno park). (***).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *