News

Lagi, Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba Desa Paya Geli 3 Pelaku Ditangkap

×

Lagi, Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba Desa Paya Geli 3 Pelaku Ditangkap

Sebarkan artikel ini
polrestabes medan
Barak narkoba di kawasan Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (27/2/2025) sore.

KITAINDONESIASATU.COM – Untuk menciptakan Medan bebas narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menggencarkan penggerebekan di dua lokasi yang diketahui sebagai sarang narkoba di Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam operasi ini, petugas berhasil menangkap tiga tersangka dan menghancurkan seluruh fasilitas penyalahgunaan narkoba yang ada di lokasi.

Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkoba di area yang sebelumnya telah menjadi sasaran penggerebekan.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera turun tangan untuk mengamankan lokasi dan menggrebek tempat tersebut.

Baca Juga  Cegah Penyakit Masyarakat 3C dan Tawuran Kapolrestabes Medan Pimpin KRYD

“Sebanyak tiga pria berhasil kami amankan, yaitu YP (38), SY (52), dan PK (27). Kami juga menemukan sejumlah barang bukti, termasuk beberapa paket sabu, alat hisap, dan ratusan plastik pembungkus narkoba,” jelas Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thomi Aruan, SH, SIK, MH.

AKBP Thomi menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba di Medan.

Ia juga mengingatkan agar warga tidak ragu untuk melapor apabila menemukan adanya pembangunan kembali sarang narkoba.

Masyarakat dapat menyampaikan informasi melalui pesan WhatsApp atau akun media sosial Satresnarkoba Polrestabes Medan.

Baca Juga  Setelah Presidential Threshold, Parliamentary Threshold Berpeluang Dihapus

“Semua barak narkoba yang kami temukan, langsung kami musnahkan dengan cara dibakar, agar tidak digunakan lagi. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya pembangunan barak narkoba yang baru. Identitas pelapor akan kami jamin kerahasiaannya,” tegas AKBP Thomi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *