KITAINDONESIASATU.COM – Kualitas udara di Jakarta pada Rabu pagi, berdasarkan data dari IQAir, masih tergolong tidak sehat dan menempati peringkat keenam dalam daftar kota dengan polusi udara terburuk di dunia.
Menurut situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 05.12 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta tercatat pada angka 154. Ini menandakan bahwa kualitas udara di Jakarta masuk kategori tidak sehat dengan polutan utama PM2.5 yang memiliki konsentrasi 50,4 mikrogram per meter kubik.
Angka tersebut menunjukkan bahwa udara Jakarta berbahaya bagi kelompok sensitif, yang mencakup manusia dan hewan yang rentan, serta dapat merusak tumbuhan atau mempengaruhi nilai estetika.
Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk menjaga kesehatan, termasuk mengenakan masker jika harus beraktivitas di luar ruangan.
Sebagai perbandingan, kategori kualitas udara yang baik memiliki nilai PM2.5 dalam rentang 0-50, yang tidak menimbulkan dampak negatif bagi manusia, hewan, tumbuhan, atau bangunan.
Sementara, kategori sedang memiliki PM2.5 antara 51-100, yang tidak berbahaya bagi kesehatan manusia atau hewan, namun dapat mempengaruhi tumbuhan dan nilai estetika.
Kategori yang lebih buruk mencakup kualitas udara sangat tidak sehat (PM2.5 200-299), yang dapat berbahaya bagi sebagian besar populasi, dan kategori berbahaya (PM2.5 300-500), yang secara serius dapat merugikan kesehatan.
Saat ini, kota dengan kualitas udara terburuk di dunia ditempati oleh Baghdad, Irak, dengan AQI 220, diikuti oleh Hanoi, Vietnam (202), Delhi, India (177), Mumbai, India (157), dan Tashkent, Uzbekistan (157).
Sebagai upaya mengatasi masalah ini, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah meluncurkan platform pemantau kualitas udara yang terintegrasi dengan 31 Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) yang tersebar di seluruh Jakarta.
Platform ini juga menggabungkan data dari berbagai sumber, termasuk BMKG, WRI Indonesia, dan Vital Strategies, untuk memberikan informasi yang lebih komprehensif mengenai kualitas udara di ibu kota.- ***


