KITAINDONESIASATU.COM – Berikut ini kronologi kasus penemuan radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di Cikande, Serang, Banten, bermula ketika otoritas Amerika Serikat menemukan jejak radiasi pada produk udang beku asal Indonesia.
Temuan ini memicu reaksi dari berbagai kalangan yang mengkhawatirkan kandungan zat berbahaya tersebut.
Temuan ini memicu imbauan dari FDA agar masyarakat AS tidak mengonsumsi produk tersebut dan mendorong pemerintah Indonesia untuk melakukan investigasi menyeluruh.
Kronologi Kejadian
Imbauan ini bermula dari temuan U.S. Customs and Border Protection (CBP) yang mendeteksi adanya jejak Cs-137 pada produk udang beku dari PT Bahari Makmur Sejati (BMS Foods) ketika hendak masuk ke pasar Amerika.
Dari hasil pemeriksaan, FDA menyimpulkan bahwa produk tersebut berpotensi melanggar aturan karena dianggap diproses atau disimpan dalam kondisi yang bisa menyebabkan kontaminasi radioaktif.
Investigasi Lintas Kementerian
Menanggapi temuan tersebut, pemerintah Indonesia segera menurunkan tim investigasi gabungan yang terdiri dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Brimob KBRN.
Dari hasil penyelidikan, dipastikan bahwa sumber kontaminasi bukan berasal dari laut atau tambak, melainkan dari aktivitas industri di darat.
Fokus penyelidikan mengarah pada fasilitas pengolahan dan pengemasan PT BMS, yang diduga menjadi jalur awal kontaminasi Cs-137.
Scrap Metal Jadi Sumber Kontaminasi
Pemeriksaan lanjutan menemukan adanya besi tua (scrap metal) yang mengandung Cs-137 di kawasan industri sekitar PT BMS. Investigasi kemudian menelusuri hingga ke PT Peter Metal Teknologi (PMT), yang akhirnya ditetapkan sebagai tempat penyimpanan sementara material terkontaminasi tersebut.
Penanganan Darurat BAPETEN
Pada 18 September 2025, BAPETEN mulai melakukan pemetaan radiasi, mengukur tingkat paparan, serta menandai zona panas di area scrap dan fasilitas PT PMT.
Langkah krusial dilakukan pada 23 September 2025, ketika tim tanggap darurat gabungan dari BAPETEN, KLH, BRIN, dan Brimob memindahkan material radioaktif Cs-137 dari lokasi terkontaminasi ke penyimpanan yang lebih aman.
Dalam proses tersebut, ditemukan fakta bahwa sebagian material logam telah terlanjur digunakan warga untuk bangunan tanpa mengetahui bahayanya. Untuk mencegah penyebaran lebih lanjut, pemerintah langsung memasang perimeter keamanan dan membatasi akses warga ke area terkontaminasi.
Dampak pada Warga dan Pekerja
Selain menangani material radioaktif, pemerintah juga fokus pada kondisi kesehatan masyarakat. Pegawai PT BMS dan warga sekitar diperiksa menggunakan metode Whole Body Counting (WBC) oleh tim medis gabungan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, Puskesmas Cikande, RSUP Fatmawati, RS Kanker Dharmais, hingga BRIN.
Bagi warga yang terdeteksi mengalami kontaminasi internal, diberikan obat khusus Prussian Blue. Obat ini berfungsi sebagai agen pengikat radionuklida, terutama Cs-137, sehingga membantu mengeluarkan zat radioaktif dari tubuh melalui sistem pencernaan. (*)


