KITAINDONESIASATU.COM – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Jakarta resmi menetapkan Pramono Anung-Rano Karno atau Si’Doel gubernur dan wakil gubernur Jakarta, berdasarkan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jakarta 2024.
Penetapan tersebut resmi dumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka KPUD Jakarta terkait Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) terpilih yang diselenggarakan di Hotel Pullman Central Park, Jakarta, Kamis (9/1/2025).
Adapun pengumuman penetapan tersebut dibacakan langsung oleh Wahyu Dinata, selamu Ketua KPUD Provinsi Jakarta. Selanjutnya BAP tersebut ditandatangani oleh semua komisioner KPU Jakarta.
Setelah itu, Wahyu lanjut membacakan Keputusan KPU Jakarta Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
“Menetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta Nomor Urut 3 (tiga) Sdr. Dr. Ir. Pramono Anung Wibowo, M.M. dan Sdr. H. Rano Karno, S iP. (Si Doel) dengan perolehan suara sebanyak 2. 183 239 (dua juta seratus delapan puluh tiga ribu dua ratus tiga puluh sembilan) suara atau 50,07% (lima puluh koma nol tujuh persen) dari total suara sah, sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih,” ucap wahyu saat membacakan keputusan KPU Jakarta Nomor 9 Tahun 2025.
Wahyu mengatakan, penetapn Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU. “Ditetapkan dan sekaligus sebagai pengumuman pada hari Kamis tanggal 9 bulan Januari tahun 2025. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” tuturnya.
Perlu diketahui, KPU Jakarta menetapkan Pramono-Rano sebagai gubernur terpilih setelah dinyatakan unggul dari dua pesaing mereka yakni, Ridwan Kamil-Suswono, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana.
Pramono-Rano ditetapkan sebagai pemenang setelah mengantongi 2.183.239 suara atau 50,07 persen dari suara sah.
