Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi akan melanjutkan pembacaan putusan dismissal untuk sejumlah daerah yang masih bersengketa, termasuk 9 kabupaten/kota di Sumut, pada Rabu ini.
Pembacaan putusan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan menyelesaikan sengketa Pilkada di Sumut. (lik/aps)



