News

KPU Kalsel Didesak Jaga Integritas dalam Pelaksanaan PSU Kota Banjarbaru

×

KPU Kalsel Didesak Jaga Integritas dalam Pelaksanaan PSU Kota Banjarbaru

Sebarkan artikel ini
Pemungutan Suara Ulang Walikota Banjarbaru pasangan Lisa Halaby dan Wartono melawan kotak kosong. (ist)
Pemungutan Suara Ulang Walikota Banjarbaru pasangan Lisa Halaby dan Wartono melawan kotak kosong. (ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendesak agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalsel bisa mengembalikan kepercayaan publik dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Walikota Banjarbaru di Kota Banjarbaru yang dijadwalkan pada 19 April 2025. Hal ini penting agar masyarakat merasa yakin bahwa proses PSU akan berjalan secara adil, bersih, dan aman.

Anggota Komisi I DPRD Kalsel, Dirham Zain, menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap KPU harus dipulihkan, terutama setelah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan hasil Pilkada Kota Banjarbaru pada 27 November 2024 lalu. Dirham berharap PSU yang akan dilaksanakan dapat memperbaiki citra penyelenggaraan pemilu di Banjarbaru, dan masyarakat dapat berpartisipasi dengan rasa aman dan percaya.

“Kami meminta KPU Kalsel untuk memastikan bahwa PSU di Kota Banjarbaru pada 19 April mendatang dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku, agar tidak ada potensi gugatan di kemudian hari,” ujar Dirham Zain, Rabu (9/4/2025). 

Dirham yang juga Wakil Ketua Fraksi PKB DPRD Kalsel menambahkan bahwa Komisi I DPRD Kalsel akan terus memantau jalannya PSU, mengingat pentingnya memastikan partisipasi pemilih tetap tinggi. “Meski partisipasi pemilih pada Pilkada sebelumnya sekitar 56 persen, kami berharap angka tersebut tidak turun signifikan. Partisipasi yang tinggi sangat penting untuk memastikan legitimasi hasil pemilihan,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *