KITAINDONESIASATU.COM – Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata menyatakan, pihaknya sudah menyelesaikan rapat pleno penetapan peserta calon pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta 2024. Menurut dia, pada prinsipnya rapat dilangsungkan secara internal dan untuk pengumumannya dilangsungkan secara terbuka.
“Untuk menyampaikan keputusan dan atas nama transparansi kami menyampaikan secara terbuka. Kami akan membacakan keputusan KPU DKI Jakarta nomer 125 tahun 2024 tentang petapan pasangan calon di Pemilihan Gubernur Jakarta,” ujar Wahyu di Kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Minggu (22/9/2024).
“KPU DKI Jakarta menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan satu pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur yang memenuhi syarat. Keputusan ini akan mulai ditetapkan Jakarta, 22 September 2024,” sambung Wahyu.
Berikut tiga calon gubernur dan calon wakil gubernur di Pilkada Jakarta 2024:
Nomer 1: calon gubernur Doktor Insinyur Pramono Anung Wibowo MM, calon wakil gubernur H. Rano Karno SIP Si Doel, partai pengusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Hati Nurani Rakyat (Hanura).


