KITAINDONESIASATU.COM-Debat kedua calon Gubernur Provinsi Banten yang sedianya digelar hari Rabu besok (6 November) diundur menjadi hari kamis (7 November). Alasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten, karena banyak agenda lain yang tidak bisa diubah pelaksaannya.
Hal itu dibenarkan anggota KPU Banten, Aas Satibi, kemarin. Debat kedua antara pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten nomor urut 1, Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi, dengan pasangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah akan digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, dan disiarkan langsung oleh BTV. “Mulai jam 18.45 debatnya dimulai,” katanya.
“Kami menyesuaikan dengan agenda kegiatan lainnya, sehingga diundur satu hari,” ujar Aas.
Aas menjelaskan, tema debat kedua ini adalah “Meningkatkan Pelayanan kepada Masyarakat dan Menyelesaikan Persoalan Daerah.” Tema ini mengacu pada petunjuk teknis (Juknis) yang diatur dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2024.“Detail spesifik tema masih dalam pembahasan oleh panelis,” ungkapnya.
Apakah pola debat kedua sama dengan debat pertama ? Aas mengatakan, masih sama pola debatnya dengan yang pertama.
Menurutnya, panelis untuk debat kedua akan berbeda dari debat pertama, meskipun tetap berasal dari unsur akademisi, profesional, dan tokoh masyarakat. Nama-nama panelis tidak dibocorkan untuk menjaga netralitas. “Kami berharap debat kedua ini bisa berlangsung kondusif dan lancar, seperti debat pertama,” ujar Aas.
Sementara itu, Komisioner KPU Banten Divisi Perencanaan dan Logistik, Ahmad Suja’i, mengatakan, KPU Provinsi Banten telah memulai proses penyortiran dan pelipatan jutaan surat suara untuk Pilkada Banten 2024 guna memastikan kesiapan logistik menjelang pemungutan suara.
Proses ini dilakukan setelah KPU menerima 9.156.350 lembar surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Pelipatan surat suara berlangsung di gudang KPU di masing-masing kabupaten dan kota di Banten.
“Betul, sejak hari Jumat lalu, setelah surat suara diterima, kami langsung memulai proses sortir dan pelipatan,” ungkap Ahmad Suja’i. Suja’i menjelaskan bahwa surat suara didistribusikan ke berbagai wilayah, antara lain 1.412.274 lembar untuk Kota Tangerang, 2.430.274 lembar untuk Kabupaten Tangerang, 1.084.688 lembar untuk Kabupaten Lebak, dan 527.127 lembar untuk Kota Serang. Sementara itu, Kota Cilegon menerima 338.978 lembar, Kabupaten Serang 1.257.591 lembar, Kabupaten Pandeglang 1.019.969 lembar, dan Kota Tangerang Selatan 1.085.449 lembar. “Total surat suara di seluruh provinsi Banten mencapai 9.156.350 lembar untuk semua jenis pemilihan,” jelas Suja’i.



