KITAINDONESIASATU.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada serentak 2024, dengan total 485.145 pemilih. Jumlah tersebut terdiri dari 237.892 pemilih laki-laki dan 247.526 pemilih perempuan, dengan penambahan 353 pemilih dibandingkan DPT sebelumnya.
Ketua KPU Banjarmasin, Rusnailah, menjelaskan bahwa penambahan jumlah pemilih ini terjadi setelah proses perbaikan data, masukan dari masyarakat, serta pembaruan data yang dilakukan secara menyeluruh. Menurutnya, peningkatan ini disebabkan oleh perpindahan penduduk dari luar daerah yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Banjarmasin, serta perbaikan data warga yang sebelumnya belum terdaftar.
“Ternyata ada penambahan 353 pemilih dari DPT sebelumnya,” ujarnya dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Tingkat Kota Banjarmasin untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin tahun 2024.
DPT ini akan digunakan pada Pilkada serentak 2024, dengan para pemilih tersebar di 964 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh wilayah Banjarmasin yang mencakup lima kecamatan. Selain itu, Rusnailah menambahkan bahwa beberapa warga belum memenuhi syarat usia untuk memilih, sehingga belum dapat dimasukkan dalam DPT untuk Pilkada kali ini.

