Sementara itu, Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Agung Yudha Wibowo, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kolaborasi lintas lembaga sangat krusial untuk mencegah korupsi sejak dini, terutama di sektor strategis seperti pengadaan.
“Korupsi di sektor PBJ tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pelayanan publik. Penandatanganan rencana aksi ini adalah bukti nyata semangat kolaborasi antara KPK dan pemerintah daerah,” ungkap Agung.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Inspektorat, Dinas PUPR, serta unit kerja terkait lainnya. KPK berharap sinergi ini dapat menjadi model koordinasi nasional yang bisa diadaptasi oleh provinsi lainnya.
Dengan momentum ini, Pemprov Kalsel berharap tahun 2025 menjadi tonggak baru dalam upaya memperkuat integritas, meningkatkan efisiensi, serta mendorong akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan daerah.
“Mudah-mudahan di tahun 2025 tidak ada lagi kesalahan prosedur yang menjadi beban bagi para kepala dinas maupun penyelenggara pemerintahan di Kalimantan Selatan,” tutup Gubernur. (Anang Fadhilah)


