KITAINDONESIASATU.COM– Tak perlu menunggu praperadilan kedua yang dilayangkan Hasto Kristiyanto, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Sekjen PDIP tersebut usai diperiksa.
Padahal, sebelumnya kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, menjelaskan bahwa sidang gugatan praperadilan kedua di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan digelar pekan depan.
“Sidang praperadila rencananya akan digelar pada 3 Maret 2025 mendatang,” kata Ronny kepada wartawan, pada Kamis (20/2/2025) di Jakarta.
Dia katakan, pihaknya telah mendaftarkan gugatan praperadilan lagi di PN Jakarta Selatan.
Sementara itu, Humas PN Jakarta Selatan yang juga hakim, Djuyamto, tidak memberikan komentar apapun, termasuk menginformasikan diterima atau tidaknya pendaftaran gugatan Hasto.
Hakim Djuyamto tidak menjawab pertanyaan kitaindonesiasatu.com melalui platform pesan berbayar WA.
Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi, Hasto tiba di KPK 09.52 WIB. Dia mengenakan pakaian rapi dengan jas hitam dan kemeja berwarna putih saat tiba di KPK.
Hasto tak sendiri datang ke KPK, dia didampingi tim kuasa hukum, antara lain Maqdir Ismail dan Ronny Talapessy, saat diperiksa tim penyidik KPK.
Selang delapan jam kemudian atau tepatnya 18.09 WIB, pejabat tinggi di partai berlogo banteng itu keluar mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK lengkap dengan borgol melingkar di tangan.


