News

KPK Sita Mobil dan Moge Milik Ridwan Kamil, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB

×

KPK Sita Mobil dan Moge Milik Ridwan Kamil, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. (Ist)
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. (Ist)

“Kami mendalami apakah kendaraan itu digunakan sebagai sarana korupsi atau dibeli dari hasil kejahatan,” kata Tessa Mahardhika pada 16 April 2025.

5 Tersangka Ditetapkan KPK

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka, terdiri dari dua pejabat Bank BJB dan tiga pihak swasta. Mereka adalah:

Yuddy Renaldi (YR) – Mantan Direktur Utama Bank BJB

Widi Hartoto (WH) – Kepala Divisi Corporate Secretary

Ikin Asikin Dulmanan (IAD) – Swasta

Suhendrik (SUH) – Swasta

R. Sophan Jaya Kusuma (RSJK) – Swasta

Plh. Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo, menyatakan bahwa surat perintah penyidikan (Sprindik) untuk kelima tersangka diterbitkan pada 27 Februari 2025, dengan nomor 13-17.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *