“Kami mendalami apakah kendaraan itu digunakan sebagai sarana korupsi atau dibeli dari hasil kejahatan,” kata Tessa Mahardhika pada 16 April 2025.
5 Tersangka Ditetapkan KPK
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka, terdiri dari dua pejabat Bank BJB dan tiga pihak swasta. Mereka adalah:
Yuddy Renaldi (YR) – Mantan Direktur Utama Bank BJB
Widi Hartoto (WH) – Kepala Divisi Corporate Secretary
Ikin Asikin Dulmanan (IAD) – Swasta
Suhendrik (SUH) – Swasta
R. Sophan Jaya Kusuma (RSJK) – Swasta
Plh. Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo, menyatakan bahwa surat perintah penyidikan (Sprindik) untuk kelima tersangka diterbitkan pada 27 Februari 2025, dengan nomor 13-17.***

