KITAINDONESIASATU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang dinilai relevan dalam penyelidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Kali ini, Wakil Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat GP Ansor, Syarif Hamzah Asyathry, diduga memiliki informasi mengenai aliran dana dalam kasus kuota haji tambahan. Pemeriksaan terhadap Syarif dilakukan penyidik pada Kamis, 4 September 2025.
“Sejauh ini dugaan alirannya adalah ke pihak-pihak di lingkungan Kementerian Agama, sehingga pemeriksaan kepada yang bersangkutan adalah atas pengetahuan atau yang diketahuinya terkait dengan konstruksi perkara ini, khususnya terkait dengan dugaan aliran uang tersebut,” ungkap Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, kepada wartawan.
BACA JUGA : KPK Geledah Rumah Mantan Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
Budi menjelaskan bahwa pemanggilan terhadap Syarif dilakukan sebagai individu, bukan mewakili lembaga. Namun, KPK tetap membuka kemungkinan untuk memeriksa pemimpin GP Ansor bila dianggap mengetahui detail kasus ini.
“Jadi, nanti pihak-pihak siapa pun ya tidak dibatasi, penyidik memandang, menduga bahwa misalnya yang bersangkutan mengetahui dan memang keterangannya dibutuhkan, maka nanti bisa dilakukan pemanggilan untuk diminta yang keterangan,” tutur Budi.
“Dan pada prinsipnya, saksi-saksi yang dipanggil dalam setiap perkara, termasuk dalam perkara kuota haji ini adalah untuk membantu proses penyidikan karena setiap informasi dan keterangannya dibutuhkan oleh penyidik untuk membuka lebih terang lagi dari konstruksi perkara kuota haji,” pungkasnya. (*)

