News

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Ulang Yasonna Laoly untuk Kasus Harun Masiku

×

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Ulang Yasonna Laoly untuk Kasus Harun Masiku

Sebarkan artikel ini
FotoJet 5 20
Yasonna Hamonangan Laoly

KITAINDONESIASATU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan keyakinannya bahwa mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly (YSL) akan memenuhi panggilan untuk diperiksa pada Rabu, 18 Desember 2024.

“Saudara YSL sendiri yang meminta agar pemeriksaan dijadwalkan pada hari Rabu. Dengan demikian, seharusnya beliau akan hadir sesuai permintaan tersebut,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Selasa, 17 Desember 2024.

Tessa menjelaskan bahwa konfirmasi kehadiran dari Yasonna tidak diperlukan karena jadwal pemeriksaan merupakan permintaan langsung darinya.

“Tidak perlu ada konfirmasi lagi. Kita tunggu saja hari Rabu, 18 Desember 2024,” tambahnya.

Pemanggilan Yasonna berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi yang melibatkan Harun Masiku, buronan KPK yang terlibat dalam kasus suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih periode 2019–2024.

Pemanggilan ini berdasarkan surat perintah penyidikan terkait penetapan tersangka Harun Masiku, yang bekerja sama dengan Saiful Bahri.

“Beliau memberitahukan kepada penyidik bahwa tidak dapat hadir karena ada kegiatan lain yang sudah direncanakan sebelumnya,” katanya.

Respons KPK Jika Yasonna Tidak Hadir
Ketika ditanya mengenai langkah KPK jika Yasonna kembali mangkir, Tessa memilih tidak berspekulasi.

“Kita tidak perlu berandai-andai. Teman-teman bisa menanyakan lagi kepada saya jika yang bersangkutan tidak hadir pada Rabu nanti,” ujarnya.- ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *