News

KPK Grebek Dinas PUPR Riau, Bongkar Dokumen Rahasia Pergeseran Anggaran!

×

KPK Grebek Dinas PUPR Riau, Bongkar Dokumen Rahasia Pergeseran Anggaran!

Sebarkan artikel ini
KPK
Gedung KPK (Ist)

Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mengaku, kedatangan tim KPK adalah untuk melengkapi data terkait operasi tangkap tangan (OTT).

“Kita menyambut baik kehadiran rekan-rekan dari KPK. Semua data yang dibutuhkan akan kita berikan,” katanya.

Namun, terkait dokumen yang diamankan dari mobil dinasnya, Hariyanto mengaku belum mengetahui isinya.

Dari hasil penyelidikan, KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid, Kadis PUPR M. Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Dani M. Nursalam sebagai tersangka. Ketiganya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e, f, dan 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *