KITAINDONESIASATU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah kantor Dinas PUPR Provinsi Riau pada Selasa (11/11/2025) siang hingga malam. Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran pembangunan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik (BBE) yang diduga terkait pergeseran anggaran proyek.
“Penyidik mengamankan dokumen dan BBE yang berkaitan dengan pergeseran anggaran di Dinas PUPR,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (12/11/2025).
KPK kini tengah menganalisis temuan tersebut guna memperdalam pembuktian kasus korupsi di tubuh Pemprov Riau.
Sebelumnya, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di kantor Gubernur Riau dan sejumlah mobil dinas pejabat, serta mengamankan berbagai dokumen keuangan penting.
Selain penyitaan, KPK juga memeriksa Sekda Riau, Syahrial Abdi, dan Kabag Protokol Raja Faisal untuk memperkuat penyidikan.

