News

KPK Geledah Rumah Mantan Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

×

KPK Geledah Rumah Mantan Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Sebarkan artikel ini
Gus Yaqut
Mantan Menteri Agama Gus Yaqut.(Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada Jumat, 15 Agustus 2025. Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.

Penggeledahan yang dilakukan di kawasan Jakarta Timur itu berlangsung hingga pukul 18.00 WIB.

“Tim melakukan penggeledahan di rumah saudara YCQ yang berlokasi di daerah Jakarta Timur,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Mengenai barang bukti atau temuan selama proses tersebut, KPK menyatakan akan memberikan informasi resmi dalam waktu dekat.

“Nanti kami sampaikan updatenya terkait apa saja yang diamankan,” ujarnya.

Budi menjelaskan, penggeledahan ini dilakukan untuk mencari petunjuk tambahan terkait perkara tersebut. Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK telah mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji. Pengumuman itu disampaikan usai pemeriksaan Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *