Namun, tantangan terbesar yang dihadapi adalah bahwa melawan kotak kosong bisa jadi lebih sulit daripada melawan calon dengan pesaing langsung. Paslon harus mampu mengumpulkan elektabilitas yang lebih tinggi dan meyakinkan masyarakat untuk memilih mereka.
Taufik juga menekankan bahwa pengawasan pemilu akan diuji dalam situasi ini. Kampanye kotak kosong, menurutnya, bisa muncul sebagai bentuk protes terhadap sistem demokrasi yang tidak berjalan dengan baik.
Namun, jika kampanye tersebut melanggar aturan, seperti menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, atau menghalangi pemilih ke TPS, pihak berwenang seperti Bawaslu, Gakkumdu, dan kepolisian akan bertindak untuk menjaga ketertiban dan kedamaian selama pelaksanaan Pilkada. (Anang Fadhilah)


Respon (1)