“Komposisi Pansel yang diketuai oleh wakil wali kota juga sudah memenuhi persyaratan, terdiri dari profesional/akademisi, Assesor Utama, maupun Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. Sehingga hasil dari proses ini sudah memenuhi asas akuntabilitas, transparansi, dan keadilan,” pungkasnya. (Nicko)
Kota Bogor Tunggu Sekda Baru, Dedie Rachim Pegang Kendali Akhir Seleksi

