Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kredibilitas koperasi dan mencegah penyalahgunaan dana.
Budi Arie juga menjelaskan bahwa proses pembentukan koperasi akan dimulai pada Juli 2025, di mana setelah badan hukum koperasi terbentuk, perbankan akan melakukan verifikasi secara menyeluruh sebelum menyalurkan pinjaman.
Verifikasi ini mencakup penilaian rekam jejak pengurus koperasi agar dana dapat dikelola dengan baik dan pengembalian pinjaman terjamin.
Dengan dukungan pendanaan dari Himbara dan pengawasan ketat, pemerintah menargetkan Kopdes Merah Putih dapat menjadi solusi pemberdayaan ekonomi desa serta mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap rentenir.
Program ini juga sejalan dengan upaya memperkuat akses keuangan inklusif di tingkat desa dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan.***

