Kegiatan ini bertujuan untuk menghasilkan Duta Anak Indonesia dan Suara Anak Nasional yang dapat memberikan masukan kepada orang dewasa, orang tua, pemerintah, dan masyarakat terkait perlindungan hak anak.
Peserta kongres terdiri dari 55 anak peserta daring yang berasal dari 32 provinsi, dan 36 anak peserta luring yang berasal dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Riau, dengan total 91 peserta.
Kongres ini juga diisi dengan sejumlah narasumber penting, di antaranya Dr. Amurwani Dwi Lestariningsih, S.Sos, M.Hum, Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan dr. Benget Saragih, M.Epid, dari Kementerian Kesehatan RI, yang membahas isu terkait pengendalian tembakau dan implementasi kebijakan perlindungan anak.
Hasil dari kegiatan ini antara lain terpilihnya empat Duta Anak Indonesia yang mewakili komisi-komisi penting, yaitu Pendidikan dan Kebudayaan, Partisipasi Anak, Jaringan dan Teknologi, serta Kesehatan dan Kesejahteraan.
Selain itu, kongres ini juga menghasilkan sepuluh Poin Suara Anak Nasional yang mencakup permintaan kepada pemerintah untuk memperkuat kebijakan pendidikan yang ramah anak, serta meningkatkan partisipasi anak dalam pengambilan keputusan.
Kongres ini menjadi momen penting dalam perjuangan untuk memastikan bahwa setiap anak di Indonesia dapat tumbuh dengan sehat, sejahtera, dan memiliki akses terhadap pendidikan yang berkualitas, untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045. (Dimas/aps)


