“Beberapa orang yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan adu ayam dalam adat Wara untuk melakukan sabung ayam dengan taruhan,” kata Reny.
Ia mengungkapkan bahwa para bandar menawarkan dana kepada keluarga yang mengadakan upacara Wara, dengan imbalan mereka bisa membuka lapak judi di sekitar lokasi ritual.
“Para bandar menawarkan kerbau atau dana untuk acara adat, tetapi dengan syarat mereka dapat membuka lapak judi. Satu lapak bisa menghasilkan hingga Rp 100 juta per hari,” tambahnya.
Dalam posisinya sebagai Kapolsek, Reny tidak ragu menolak tawaran gratifikasi dari para bandar judi. Ia menyebutkan bahwa bandar merasa aman karena menggunakan adat sebagai tameng untuk melindungi praktik ilegal mereka.
Baca Juga : Promosikan Judi Online, YouTuber Katak Bhizer Diburu Polisi, Siapakah Dia?
“Saya sering ditawari uang agar tidak mengganggu aktivitas judi mereka, tetapi saya selalu menolak. Saya ingin adat saya tetap bersih dari perjudian,” tegas Reny.
Setelah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk tokoh adat dan aparat setempat, Reny melaksanakan penggerebekan pada 4 Agustus 2022, meski saat itu ia baru hamil tiga bulan. Penggerebekan ini berhasil menghentikan aktivitas judi yang meresahkan masyarakat.
“Saya tidak melakukannya sendiri. Saya melibatkan kepala adat, tokoh masyarakat, dan aparat TNI sebelum melakukan penindakan. Dengan persiapan yang matang, kami berhasil menindak para bandar,” jelasnya.
Usai penggerebekan, Reny bersyukur karena tidak ada lagi bandar judi yang berani membuka lapak selama ritual adat Wara.

Respon (1)