Kemnaker juga mengingatkan pentingnya menghormati hak pekerja, termasuk larangan penahanan ijazah, yang kerap menghambat karyawan dalam mencari pekerjaan baru.
Refleksi Krisis Industri Media
Rightsizing ini menjadi potret nyata kondisi sulit industri media di Indonesia, yang kini harus bersaing keras dengan platform digital, media online dan media sosial.
Perusahaan seperti Kompas TV dituntut untuk terus berinovasi dan menyesuaikan diri agar tetap relevan dan kompetitif di tengah pergeseran kebiasaan konsumsi informasi.***



