KITAINDONESIASATU.COM – kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh dokter residen anestesi peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) terhadap anggota keluarga pasien di Rumah Sakit (RS) Hasan Sadikin, Bandung, terus menuai sorotan publik. Termasuk Komnas Perempuan yang mengecam kasus dugaan pemerkosaan tersebut.
“Ini sungguh di luar nalar dan kemanusiaan. Pasti (yang dialami korban) sangat berat dan keluarganya,’’ ujar Anggota Komnas Perempuan, Dahlia Madanih di Jakarta, Sabtu, 12 April 2025.
Dalam kasus ini pihaknya memberikan apresiasi terhadap korban yang telah berani melaporkan kasus ini. Dan, Komnas Perempuan pun mendukung langkah korban yang mengajak dugaan korban lainnya agar melapor.
Catatan Komnas Perempuan tahun 2024, bahwa kasus kekerasan seksual menempati jumlah yang tinggi yakni mencapai 1.830 kasus. Dalam jumlah tersebut tiga di antaranya terjadi di fasilitas kesehatan.
Padahal seharusnya fasilitas kesehatan menjadi ruang yang aman bagi semua penggunanya, terlebih pelaku adalah dokter yang terikat sumpah dan etika profesi.
Nah, dalam kasus tersebut Komnas Perempuan sangat menyayangkan hal demikian bisa terjadi di fasilitas kesehatan. Harapannya, tidak ada lagi kasus kekerasan seksual yang terjadi di fasilitas kesehatan.
Dalam kasus ini, polisi telah menahan seorang dokter residen peerta PPDS Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (Unpad) berinisial PAP (31) atas dugaan kekerasan seksual terhadap anggota keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Jawa Barat. (*)


