KITAINDONESIASATU.COM – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Atnike Nova Sigiro, memberikan tanggapannya terkait usulan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang ingin menjadikan vasektomi sebagai syarat untuk menerima bantuan sosial dan beasiswa dari pemerintah provinsi.
Atnike menegaskan bahwa tindakan vasektomi, maupun bentuk kontrasepsi lainnya, merupakan urusan pribadi yang tak seharusnya dipertukarkan dengan bantuan apa pun.
“Itu juga privasi ya, vasektomi apa yang dilakukan terhadap tubuh itu bagian dari hak asasi. Jadi, sebaiknya tidak dipertukarkan dengan bantuan sosial atau hal-hal lain,” ungkap Atnike.
Ia menyatakan bahwa dalam wacana hak asasi manusia, segala bentuk pemaksaan yang menyangkut otoritas atas tubuh individu merupakan tindakan yang ditolak.
“Sebetulnya bagian yang ditentang di dalam diskursus hak asasi, apalagi itu dipertukarkan dengan bantuan sosial. Itu otoritas tubuh, ya. Pemaksaan KB saja itu ‘kan pelanggaran HAM,” ungkapnya lagi.
Dedi Mulyadi sebelumnya mengusulkan agar kepesertaan program KB dijadikan syarat penerima bantuan dari pemerintah provinsi agar distribusinya lebih adil dan tidak hanya menyasar satu keluarga saja. Ia menyebutkan bahwa bantuan sosial ke depannya akan diintegrasikan dengan program KB jika kebijakan itu resmi diberlakukan.


