Dalam usaha melawan kejahatan lintas batas dan peredaran narkoba di Asia Tenggara, Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI turut ambil bagian dalam Sidang ke-7 ASEAN Inter-Parliamentary Assembly Advisory Council on Dangerous Drugs (AIPACODD), yang diselenggarakan pada 7-8 Agustus 2024 di Luang Prabang, Laos.
Delegasi BKSAP DPR RI, dipimpin oleh Wakil Ketua BKSAP Putu Supadma Rudana (F-PD), bersama anggota lainnya seperti Gilang Dhielafararez (F-PDIP), Sukamta (F-PKS), dan I Komang Koheri (F-PDIP).
Indonesia menegaskan komitmennya untuk mengatasi isu narkoba dengan memperkuat regulasi di sisi suplai dan meningkatkan rehabilitasi untuk mengatasi permintaan, sambil terus memperkuat kerjasama regional demi meningkatkan efektivitas upaya tersebut.
“Indonesia berkomitmen untuk menangani narkoba melalui penguatan regulasi dan rehabilitasi, serta memperkuat kerja sama regional untuk meningkatkan efektivitas upaya ini” ujar Wakil Ketua BKSAP DPR RI, Putu Supadma Rudana, dalam rilisnya pada Senin, 12 Agustus 2024.
Putu menyampaikan berbagai prestasi Indonesia dalam memberantas narkoba meskipun menghadapi tantangan geografis dan rute peredaran narkoba di Asia Tenggara.
Sementara Wakil Ketua BKSAP, Sukamta, menekankan pendekatan holistik Indonesia dalam menangani isu narkoba, yang mencakup kejahatan terkait seperti pencucian uang.
Salah satu topik penting adalah transformasi AIPACODD menjadi AIPA-ACT (Advisory Council on Transnational Crime) yang direncanakan terwujud pada Sidang ke-8 AIPACODD di Malaysia pada 2026.
Dukungan Indonesia terhadap perubahan ini dianggap penting untuk memperluas fokus pada kejahatan transnasional.
Delegasi Indonesia juga berhasil memasukkan poin penting dalam komitmen ASEAN untuk menghadapi kejahatan narkoba yang memanfaatkan teknologi baru, dan menekankan pentingnya berbagi informasi intelijen serta pendekatan soft power untuk edukasi masyarakat, terutama generasi muda.
Resolusi dan laporan yang dihasilkan akan diadopsi dalam Sidang Umum ke-45 AIPA pada Oktober 2024 di Vientiane, Laos.
Transformasi ini diharapkan memberikan kerangka kerja yang lebih kuat dalam menangani kejahatan transnasional.- ***


