KITAINDONESIASATU.COM – Suasana hangat terasa di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Jambi saat Komisi X DPR RI melakukan kunjungan kerja, Kamis (8/5/2025).
Kunjungan ini bertujuan menghimpun masukan dari para guru, kepala sekolah, dan pemangku kepentingan pendidikan terkait revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).
Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan bahwa berbagai isu penting akan dibawa sebagai masukan untuk revisi, mulai dari perlindungan dan kesejahteraan guru, rehabilitasi sekolah, jam mengajar, hingga sistem seleksi perguruan tinggi.
“Mulai dari masalah perlindungan guru, rehabilitasi sekolah yang belum merata, jam mengajar, sampai isu seleksi masuk perguruan tinggi (SPMB). Semua akan kami bawa sebagai bekal untuk memperkaya naskah akademik dan rancangan undang-undang revisi UU Sisdiknas,” sebut Lalu, dikutip dari laman dpr.go.id pada Jumat, 9 Mei 2025.
Ia menyoroti fakta bahwa sekitar 1,6 juta guru honorer di Indonesia masih menerima gaji sangat rendah, bahkan hanya Rp250.000 per bulan.
Komisi X juga melakukan kunjungan serupa ke berbagai daerah lain seperti Kalimantan Timur dan Yogyakarta, untuk memastikan revisi UU Sisdiknas benar-benar mencerminkan kebutuhan di lapangan, termasuk tuntutan digitalisasi dan perkembangan teknologi pendidikan.
Gubernur Jambi, Al Haris, menyambut baik upaya revisi ini dan berharap undang-undang baru lebih berpihak kepada guru yang menjadi ujung tombak pendidikan.
Salah satu kisah yang menggugah datang dari Sulastri, guru honorer dari Muaro Jambi, yang rela menempuh 70 km untuk menyampaikan aspirasinya.
Dengan gaji minim dan tugas mengajar empat mata pelajaran, ia tetap semangat mendidik anak-anak di daerah terpencil, meskipun berharap ada perhatian serius dari pemerintah.
Revisi UU Sisdiknas, yang terakhir diperbarui pada 2003, dianggap sangat mendesak di tengah perubahan zaman.
Harapannya, suara dari lapangan dapat benar-benar diakomodasi dalam regulasi baru demi masa depan pendidikan yang lebih baik.-***



