News

Komisi VIII DPR RI Dorong Optimalisasi Program Perlindungan Sosial dan Validasi Data Bansos

×

Komisi VIII DPR RI Dorong Optimalisasi Program Perlindungan Sosial dan Validasi Data Bansos

Sebarkan artikel ini
FotoJet 3 17
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang dalam Rapat Kerja Komisi VIII dengan Menteri Sosial RI. (Foto: dpr.go.id)

KITAINDONESIASATU.COM – Komisi VIII DPR RI menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh program perlindungan sosial dari pemerintah dapat berjalan secara maksimal dan tepat sasaran.

Komitmen ini disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Menteri Sosial RI yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 20 Mei 2025, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang.

Dalam rapat tersebut, Komisi VIII secara khusus mendesak Kementerian Sosial untuk mempercepat penyaluran berbagai bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan, dan bantuan ATENSI bagi kelompok rentan.

Salah satu perhatian utama adalah perlunya validasi dan verifikasi berkala terhadap Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar penyaluran bantuan benar-benar sampai kepada pihak yang membutuhkan.

“Validasi data secara periodik bersama pemda penting agar bansos disalurkan secara adil dan tepat,” ujar Marwan, seperti ditulis Parlementaria pada Rabu, 21 Mei 2025.

Komisi VIII juga menekankan pentingnya optimalisasi penggunaan anggaran Kemensos tahun 2025. Mereka meminta laporan rinci terkait belanja yang belum terealisasi hingga triwulan kedua, termasuk kendala yang dihadapi.

Komisi menegaskan bahwa setiap anggaran harus digunakan secara efisien, transparan, dan tepat sasaran.

“Kami akan terus mengawasi agar anggaran benar-benar menyentuh rakyat,” kata Marwan.

Rapat juga membahas program Sekolah Rakyat, sebuah inisiatif Kemensos untuk mendukung pendidikan informal dan pemberdayaan masyarakat. Komisi meminta penjelasan mendalam mengenai dasar hukum, mekanisme implementasi, penggunaan sumber daya, dan evaluasi dampaknya.

“Sekolah Rakyat harus punya dasar hukum jelas dan memberi dampak nyata, bukan sekadar simbolik,” tambah Marwan.

Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf menyatakan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti berbagai masukan Komisi VIII, termasuk memperkuat sinergi dengan pemda dan lembaga sosial.

Ia juga menyebut program Sekolah Rakyat akan diintegrasikan dengan pendidikan nonformal lain untuk memperluas manfaatnya.

Rapat ditutup dengan penegasan bahwa Komisi VIII DPR RI akan terus mengawal pelaksanaan seluruh program sosial, baik dari sisi anggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi, guna memastikan kebijakan yang diambil benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.-***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *