News

Komisi VIII DPR Bahas Efisiensi Anggaran Kementerian Agama 2025 dan Program Prioritas

×

Komisi VIII DPR Bahas Efisiensi Anggaran Kementerian Agama 2025 dan Program Prioritas

Sebarkan artikel ini
FotoJet 16
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang. (Foto: Arief/vel-dpr.go.id)

KITAINDONESIASATU.COM – Komisi VIII DPR RI mengadakan Rapat Kerja dengan Menteri Agama RI untuk membahas pelaksanaan program dan anggaran tahun 2025 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Senin (3/2/2025).

Dalam rapat tersebut, Komisi VIII menerima penjelasan mengenai efisiensi anggaran Kementerian Agama RI untuk tahun 2025 yang mencapai Rp14,28 triliun, sehingga pagu anggaran yang awalnya Rp78,55 triliun berkurang menjadi Rp64,27 triliun.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menekankan pentingnya Kementerian Agama segera menyampaikan rincian efisiensi dan pergeseran anggaran untuk program-program tahun 2025.

“Kami minta rincian tersebut disampaikan kepada Komisi VIII DPR RI paling lambat 7 Februari 2025,” tegasnya, sebagaimana ditulis Parlementaria pada Selasa 4 Januari 2025.

Komisi VIII juga mendukung perpanjangan pinjaman luar negeri dari Saudi Fund for Development (SFD) senilai USD25,02 juta (sekitar Rp400,39 miliar) untuk pembangunan Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang.

Beberapa poin penting yang disampaikan dalam rapat antara lain adalah bahwa efisiensi anggaran tidak boleh mengganggu program-program layanan masyarakat seperti BOS, BOP, PIP, PPG, beasiswa, petugas haji, dan kebutuhan guru agama.

“Kami menekankan agar efisiensi ini tidak berdampak pada kualitas layanan serta pemerataan bantuan untuk rumah ibadah dan lembaga pendidikan keagamaan, baik negeri maupun swasta,” kata Marwan.

Komisi VIII juga meminta percepatan peningkatan status Direktorat Pesantren dari Eselon II menjadi Eselon I dan penguatan kerjasama dengan Kementerian ATR/BPN dalam hal sertifikasi tanah wakaf.

Koordinasi dengan Kementerian Pendidikan terkait hak-hak guru agama, program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta peningkatan pengawasan terhadap sarana-prasarana Kementerian Agama juga menjadi fokus dalam rapat ini.

Lebih lanjut, Marwan menambahkan pentingnya koordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mencegah penyalahgunaan visa ziarah dan visa pekerja menjelang ibadah haji.

Dengan berbagai catatan tersebut, Komisi VIII berharap agar Kementerian Agama dapat melaksanakan program dan anggarannya secara efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.- ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *