News

Komisi Pemilihan Umum Disarankan Gelar Pilkada Ulang di Banjarbaru

×

Komisi Pemilihan Umum Disarankan Gelar Pilkada Ulang di Banjarbaru

Sebarkan artikel ini
kpu
Ilustrasi pencoblosan di TPS (Ist)

Menurutnya, reaksi keras terhadap Pilkada Banjarbaru bisa menarik perhatian nasional.

“Gugatan ke Mahkamah Konstitusi berpeluang besar dikabulkan, mengingat pemerintahan saat ini pro-demokrasi dan tidak transaksional,” katanya.

Bachruddin menegaskan, jika KPU RI menginginkannya, Pilkada ulang bisa saja diputuskan. “Legitimasi hasil Pilkada ini lemah, sehingga KPU RI perlu mempertimbangkan Pilkada ulang,” pungkasnya.

Pilkada Banjarbaru 2024 hanya menghadirkan satu pasangan calon resmi, yaitu Lisa Halaby dan Wartono.

Namun, pada surat suara 27 November, muncul dua kolom pasangan calon, yaitu Lisa-Wartono dan Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah. (af/aps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *