News

Komisi IX DPR Soroti Mekanisme Rujukan BPJS untuk Calon Haji

×

Komisi IX DPR Soroti Mekanisme Rujukan BPJS untuk Calon Haji

Sebarkan artikel ini
FotoJet 4 8
Anggota Komisi IX DPR RI. Irma Suryani Chaniago.

KITAINDONESIASATU.COM – Dalam kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR RI ke Embarkasi Haji Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Anggota Komisi IX Irma Suryani Chaniago menyoroti persoalan mekanisme rujukan layanan kesehatan bagi calon jemaah haji.

“Tadi saya juga menyoroti terkait dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang masih belum berkoordinasi secara efektif dengan Kementerian Agama maupun penyelenggara Haji,” ucap Irma, dikutip dari laman dpr.go.id pada Minggu(11/5/2025).

Ia menilai koordinasi antara BPJS Kesehatan, Kementerian Agama, dan penyelenggara ibadah haji masih belum berjalan optimal.

Irma menyampaikan bahwa sistem rujukan yang berlaku saat ini justru menghambat akses pelayanan kesehatan yang cepat dan memadai bagi para calon haji.

Ia juga menyoroti kewajiban peserta BPJS untuk memulai pemeriksaan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti Puskesmas, sebelum dapat dirujuk ke Rumah Sakit Haji.

Menurutnya, mekanisme ini seharusnya tidak lagi diberlakukan dalam konteks ibadah haji.

“Jemaah haji seharusnya mendapat pengecualian. Tidak perlu lagi ke Puskesmas terlebih dahulu untuk bisa dirujuk ke rumah sakit. BPJS Kesehatan perlu segera menjalin koordinasi dengan FKTP, pemerintah daerah, dan rumah sakit rujukan,” ujarnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, Irma mengaku langsung menghubungi Direktur BPJS Kesehatan agar segera menangani permasalahan ini.

Ia menyambut baik respons yang diberikan dan berharap ke depannya ada sistem yang terkoordinasi secara nasional untuk menjamin kelancaran layanan kesehatan bagi jemaah haji.-***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *