KITAINDONESIASATU.COM – Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan, memberikan apresiasi terhadap langkah cepat yang dilakukan Bareskrim Polri dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Pagar Laut di Desa Kohod, Tangerang.
Penggeledahan rumah dan kantor kepala desa pada Senin (11/2) dianggap sebagai bukti komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi di sektor kelautan dan perikanan.
“Saya mengapresiasi tindakan tegas yang diambil Bareskrim Polri dalam mengusut kasus ini. Ini menjadi sinyal kuat bahwa tidak ada toleransi bagi praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat, terutama nelayan yang seharusnya mendapatkan manfaat dari proyek ini,” ujar Johan, seperti ditulis Parlementaria pada Rabu (12/2/2025).
Johan menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini tidak boleh berhenti pada kepala desa saja.
Ia mendesak agar penyelidikan diperluas guna mengungkap semua pihak yang terlibat, termasuk aktor utama yang diduga merancang dan mengendalikan dugaan penyimpangan anggaran proyek tersebut.
“Kami berharap Polri menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang bertanggung jawab hingga ke level tertinggi. Jangan sampai hanya pelaku di lapangan yang diproses, sementara dalang di balik dugaan korupsi ini lolos dari jeratan hukum,” tegas Johan.
Selain itu, Johan menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proyek yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Ia memastikan bahwa Komisi IV DPR RI akan terus mengawasi perkembangan kasus ini serta mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan agar proyek-proyek serupa tidak lagi menjadi sasaran korupsi.
“Kami di Komisi IV DPR RI akan terus mengawal kasus ini. Kami juga mendesak pemerintah untuk meningkatkan sistem pengawasan guna memastikan program perlindungan lingkungan dan kesejahteraan nelayan berjalan sesuai tujuan tanpa kebocoran anggaran,” pungkas Johan.- ***



